PKB soal Tunjangan DPRD DKI Naik: Wajar Ahok Marah, DPR Hanya Rp 50 Juta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) marah saat mendapat kabar mengenai rencana kenaikan tunjangan rumah DPRD DKI yang mencapai Rp 110 miliar. PKB mengaku dapat memahami kemarahan orang yang akrab disapa Ahok itu.

“Saya kira wajar Ahok sebagai mantan Gubernur DKI marah, ya. Apalagi kalau kita melihat satuan tunjangannya yang sangat tinggi seperti itu,” kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Yaqut menilai tidak tepat jika tunjangan DPRD DKI naik dengan jumlah yang fantastis. Terlebih, banyak ekonomi masyarakat yang menurun akibat pandemi COVID-19.

“Di saat keuangan negara sedang tidak baik, masyarakat yang secara ekonomi karena pandemi ini juga pasti terjun bebas, ini ada tunjangan anggota DPRD yang begitu fantastis,” ujarnya.

Selain itu, Yaqut membandingkan gaji dan tunjangan DPR RI dan anggota DPRD RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut total gaji dan tunjangan anggota DPR hanya sekitar Rp 50 juta per tahun.

“Anggota DPR RI itu secara total, gaji dan tunjangan dalam sebulan ‘hanya’ kisaran 50 juta rupiah. Silakan dibandingkan sendiri kewajarannya,” ucap

Yaqut berharap anggota DPRD DKI bisa menggunakan hati dalam menggunakan kewenangannya. Khususnya, dalam menentukan jumlah insentif tunjangan.

“Itu kewenangan kawan-kawan DPRD DKI. Kita hanya berharap gunakanlah hati dalam menggunakan kewenangannya itu,” ungkapnya.

Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat kabar di media sosial mengenai rencana kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Nilai kenaikan tunjangan yang beredar di media sosial bikin Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu ngamuk.

Ahok menjelaskan bahwa ada info kenaikan tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 110 juta dan tunjangan kendaraan Rp 35 juta.

“Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp 35 juta, ya saya ngamuk,” kata Ahok melalui video di laman YouTube ‘Panggil Saya BTP’, dikutip Senin (7/12).

“Anggota DPR RI itu secara total, gaji dan tunjangan dalam sebulan ‘hanya’ kisaran 50 juta rupiah. Silahkan dibandingkan sendiri kewajarannya.

Ahok pun mengaku tak segan untuk berbeda pendapat bahkan dengan sesama anggota partai yang menaunginya. Ahok blak-blakan saat berbincang dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

“Kamu tahu persis bagaimana saya ribut, berantem, dengan sesama orang partai saya pun tidak semua senang. Saya ngotot, saya sampai dikatakan anjing, diteriak di Kemendagri. Saya juga balas saja saya memang anjing penjaga uang Jakarta,” paparnya.

Ahok melanjutkan bahwa dirinya sudah berbicara dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengenai kabar kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

“Pak Pras mengatakan ‘saya akan cek’ karena dia ketua juga tidak bisa mungkin kontrol semua. ‘Nah saya akan cek sampai di mana’ dia bilang, apakah di Kemendagri atau gimana, saya tidak tahu, saya tidak pernah ikuti kalian secara detail. Lalu Pak Pras mengatakan ‘saya akan cek’ dia bilang,” tutur Ahok.

(dtk)

Komentar