Politisasi Birokrasi, KPK Ingatkan: PNS Jangan Ikut-ikutan Kampanye Pilpres!

Ghufron mengatakan ASN memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan Pemilu 2024. Dia bilang ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu, namun tidak boleh mengajak orang lain untuk memilih salah satu calon.

“Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengkampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon,” kata Nurul Ghufron.

Dia mengatakan KPK sendiri akan berperan melakukan pencegahan korupsi dalam Pemilu 2024. Dia berharap Pemilu 2024 dapat bebas dari perilaku korupsi.

“KPK memandang Pemilu bisa jadi gerbang korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap Pemilu berjalan tanpa korupsi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto menyinggung faktor dasar yang memicu korupsi di kalangan ASN saat pelaksanaan Pemilu. Faktor tersebut meliputi politisasi ASN; rendahnya gaji ASN; kurangnya akuntabilitas; lemahnya mekanisme penegakan hukum; dan prosedur yang berlebihan.

“Tahun 2023 merupakan tahun rawan korupsi karena gerbang masuk kontestasi politik tahun 2024. Para kontestan politik memerlukan amunisi dana akibat biaya poltik yang tinggi,” ucap Agus Pramusinto.

Komentar