Presiden Dinilai Punya Kalkulasi Kuat Terkait Wacana Reshuffle Kabinet

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wacana reshuffle kabinet yang belakangan ramai dibicarakan mendapat respons dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan. Ia menegaskan bahwa urusan perombakan kabinet sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.

Menurut Daniel, setiap langkah Presiden dalam menyusun maupun mengevaluasi kabinet tentu didasarkan pada pertimbangan yang mendalam dan terukur. “Kewenangan mengganti atau mempertahankan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Jika reshuffle dilakukan, pasti sudah melalui kalkulasi yang matang,” ujarnya, Kamis, 29 Januari 2026.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu menambahkan, dalam sistem presidensial, Presiden memiliki dasar konstitusional untuk menunjuk serta memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan dan arah kebijakan nasional.

Karena itu, Daniel menilai seluruh kekuatan politik seharusnya menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden, termasuk apabila perombakan kabinet benar-benar dilakukan. Sikap tersebut, menurutnya, penting demi menjaga stabilitas pemerintahan.

“PKB menaruh penghormatan penuh terhadap keputusan Presiden, apa pun kebijakan yang diambil, termasuk jika reshuffle menjadi pilihan,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Daniel juga berharap jajaran kabinet tetap menunjukkan kinerja terbaiknya dengan bekerja secara solid dan profesional dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Ia menekankan pentingnya fokus dan kerja maksimal seluruh menteri agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Daniel yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB menyampaikan bahwa para menteri dan wakil menteri dari PKB selama ini telah berupaya maksimal membantu Presiden. Fraksi PKB, kata dia, juga konsisten memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.