Pukul Mundur Kerumunan Massa, Polisi Sita Mobil Komando FPI di Aksi 1812

JurnalPatroliNews, Jakarta – Polisi menyita satu unit mobil komando milik Front Pembela Islam atau FPI yang digunakan pada Aksi 1812 di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan alasan penyitaan karena mobil itu digunakan untuk provokasi

“Mobil yang memang bukan untuk peruntukkannya,” ujar Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.

Yusri mengatakan mobil tersebut saat ini berada di Polda Metro Jaya. Ia masih menunggu soal perkembangan terakhir dari penyidik dan apa saja yang disita polisi selain mobil tersebut.

Selain itu, beberapa pendemo juga turut ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap sambil dipukul mundur ke gang-gang yang berada di belakang Bank Indonesia. Polisi menangkap massa yang sebelumnya melakukan provokasi dengan menantang polisi.

Sebelumnya, massa yang berjumlah ratusan orang diminta mundur dan membubarkan diri saat akan datang ke Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Polisi melarang mereka berdemo karena status Jakarta masih menerapkan PSBB.

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, jangan ada kerumunan di daerah Jakarta, silahkan kembali, silahkan untuk bubar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto melalui pengeras suara kepada massa.

Proses pembubaran itu sempat berujung penolakan dari massa Aksi 1812. Mereka sempat mengamuk dan marah-marah kepada petugas karena tak terima dibubarkan.

Massa yang dalam tuntutannya meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan penembakan terhadap enam laskar FPI diusut tuntas, berkali-kali meneriakkan takbir sambil mendorong polisi. Beruntung bentrok itu tak membesar hingga akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi.

(*/lk)

Komentar