JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah media Malaysia menyoroti keberadaan pengusaha minyak asal Indonesia, Riza Chalid, yang kini dikabarkan berada di Malaysia. Riza diketahui menjadi salah satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Free Malaysia Today dalam laporannya menyebutkan Riza telah terdeteksi masuk Malaysia sejak 6 Februari lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Informasi tersebut dikutip dari Plt Dirjen Imigrasi RI, Yuldi Yusman, yang juga menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia untuk memastikan keberadaan Riza.
Media New Straits Times turut memberitakan kabar serupa. Mereka menyoroti pernyataan Yuldi yang menyebut Riza belum pernah kembali ke Indonesia sejak keberangkatannya. Saat ini Kemenkumham RI masih intensif menjalin komunikasi dengan otoritas Malaysia terkait pelacakan lokasi Riza.
Selain Riza, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan total 18 tersangka dalam perkara korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp285 triliun. Dua di antaranya adalah petinggi Pertamina, yakni Riva Siahaan selaku Dirut Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi, Dirut Pertamina International Shipping. Anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung merinci kerugian negara dalam kasus ini terdiri dari Rp193,7 triliun kerugian keuangan negara dan Rp91,3 triliun kerugian di sektor perekonomian.














