Djoko Siswanto: Bank Nasional Tak Mau Biayai Eksplorasi, Migas Indonesia Terancam Stagnan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan lifting migas nasional saat ini adalah minimnya dukungan pendanaan eksplorasi.

Menurut Djoko, potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia masih sangat besar. Dari total 128 cekungan yang telah terdata, sekitar 65 di antaranya hingga kini belum tereksplorasi. Namun, terbatasnya pembiayaan menjadi kendala utama.

“Salah satu kendalanya adalah fiskal term, perizinan, dan yang paling penting anggaran eksplorasi,” ujar Djoko dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, tidak ada satu pun bank dalam negeri yang bersedia membiayai kegiatan eksplorasi migas karena dianggap memiliki risiko tinggi.

“Tidak satu pun bank dalam negeri yang mau membiayai eksplorasi karena risikonya besar,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Djoko, peluang penemuan cadangan migas baru di Indonesia semakin meningkat. Tingkat keberhasilan eksplorasi (success ratio) kini naik dari 1 banding 10 menjadi sekitar 30%.

“Sekarang probabilitas temuan migas sudah 30%. Artinya, dari 10 sumur yang dibor, tiga berpotensi menghasilkan temuan migas,” jelasnya.

Namun, rendahnya minat perbankan menyalurkan kredit untuk eksplorasi membuat anggaran nasional di sektor ini sangat terbatas.

“Anggaran eksplorasi hanya sekitar satu sekian miliar dolar AS,” kata Djoko.

Ia menilai, Indonesia perlu meniru strategi pendanaan yang diterapkan di Inggris dan Malaysia. Kedua negara tersebut sukses mengembangkan sektor migas berkat kebijakan eksplorasi yang agresif dan dukungan penuh dari pemerintah.

“Belajar dari Inggris dan Malaysia, mereka pernah mengalokasikan seluruh pendapatan dari hulu migas untuk eksplorasi. Hasilnya, ditemukan ladang gas besar di North Sea,” ujarnya.

Djoko berharap strategi serupa dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang tengah digodok pemerintah dan DPR.

Ia mengingatkan, Indonesia pernah menjadi negara pengekspor minyak dengan produksi lebih dari satu juta barel per hari.

“Kita dulu ekspor lebih dari satu juta barel dan menjadi anggota OPEC. Namun karena eksplorasi berkurang, sekarang malah jadi importir,” tegas Djoko.