JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan adanya perubahan dalam target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Perubahan ini dipicu oleh proyeksi peningkatan beberapa pos PNBP, termasuk dividen yang diberikan oleh BUMN. Menurut Sri Mulyani, revisi ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara.
“Untuk PNBP ada beberapa perubahan yang dibahas di Panja terutama terkait penerimaan dari penerimaan negara yang dipisahkan yakni proyeksi kinerja penerimaan BUMN yang akan ada kenaikan dividen yang dibayar BUMN sebesar Rp 4 triliun sehingga total naik Rp 90 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (4/8/2024).
Dengan peningkatan ini, kontribusi kekayaan negara yang dipisahkan akan bertambah dari semula Rp 86 triliun menjadi Rp 90 triliun. Selain itu, Sri Mulyani juga menyebut adanya kenaikan di pos PNBP lainnya sebesar Rp 4,26 triliun, yang disebabkan oleh peningkatan penerimaan dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).
“Beberapa K/L penting yang memang selama ini menjadi penyumbang PNBP tersebut yaitu kita lihat dari Kemenkominfo naik Rp 510 miliar, Polri naik Rp 2,59 triliun, Kemenhub ada kenaikan PNBP dari Rp 8,11 miliar ke Rp 9 miliar, berarti naik Rp 890 miliar dan Kemenkumham naik dari Rp 8,34 miliar ke Rp 8,6 miliar atau ada kenaikan Rp 0,26 triliun atau Rp 260 miliar,” jelas Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, peningkatan PNBP mencapai Rp 8,26 triliun, yang terdiri dari kenaikan kontribusi dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 4 triliun dan tambahan PNBP lainnya sebesar Rp 4,26 triliun.
Komentar