Tidak Benar! Isu Korupsi Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Md Pastikan: Itu TPPU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah tindak pencucian uang, bukan korupsi.

“Tidak benar isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, yang ada pencucian uang,” usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kantornya, Jumat (10/3/2023)

Menurut Mahfud, dari laporan yang diterimanya, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai 2023.

Perihal ini sudah dibicarakan dan Mahfud menilai dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya semangat yang sama tentang itikad memberantas korupsi.

“Saya yakin ibu Sri Mulyani dengan segala langkah-langkahnya dan laporan-laporannya di sidang kabinet,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari pencucian uang tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

“Kalau ada permintaan ke Kementerian untuk diselidiki, tindak pencucian uang, saya harus kasih ke KPK, Kejaksaan atau Polisi,” tegas Mahfud.

Komentar