Tim Monitoring Evaluasi dan Assistensi Divpropam Polri Antisipasi Sebaran Covid-19 di Polres Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kedatangan Tim Monitoring Evaluasi dan Assintensi (MEA) Divpropam Polri dan Pengawasan kegiatan antisipasi penyebaran Covid -19 mendatangi Polres Buleleng pada hari Rabu (08/07).

Kedatangan Tim MEA yang dipimpin langsung Sesropro Provos Divpropam Polri Kombes Pol Awang Joko Rumitro, M.Si bersama dengan 4 Personel disambut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH bersama dengan Pejabat Utama Polres Buleleng.

Untuk diketahui, Kombes Pol Awang Joko Rumitro pada tahun 1998 lalu pernah bertugas di Polres Buleleng, sebagai Kapolsek Seririt dan Kasat Serse bersama dengan 4 personel.

Tim MEA ke Polres Buleleng langsung melakukan pendalaman evaluasi, terkait fungsi Propam dan pengawasan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Pendalaman yang dilakukan, seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH, Kamis pagi (09/07), menyasar kepada pengecekan personel propam, pengecekan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Propam, pengecekan ruang Patsus, pengecekan ruang pelayanan pengaduan dan mekanisme pelayanannya, pengecekan ranmor dinas Propam dan data pelanggaran anggota Polres Buleleng tahun 2018-2019.

Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa menyampaikan kepada tim MEA, bahwa selama menjabat kurang 8 bulan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan personel Polres Buleleng yang sudah dilakukan penindakan disiplin tentang meninggalkan tugas tanpa ijin.

“Sedangkan menyangkut kriminalitas sampai saat ini tidak ditemukan,” jelasnya.

Kapolres Sinar Subawa juga menambahkan, untuk penanganan pencegahan Covid-19, Polres Buleleng telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari masuk pintu Mako Polres, sudah disediakan tempat untuk cuci tangan dan memasuki ruangan sudah tersedia handsanitizer.

Selain itu, lanjut Kapolres, personel sebelum melakukan pekerjaan wajib melakukan pembersihan di ruangan dan sekitarnya, sehingga suasana bersih serta asri tampak terlihat dengan jelas.

Sementara Ketua Tim MEA Kombes Pol Awang Joko Rimintro memberikan apresiasi atas langkah langkah yang dilakukan Polres Buleleng terhadap langkah nyata yang dilakukan dalam mencegah mewabahnya Covid-19.

“Banyak kenangan di Buleleng ini yang tidak dilupakan dan sangat berkesan. Apalagi saat tahun 1998 adanya kerusuhan di Buleleng saat melakukan penegakan hukum. Bahkan, saat itu saya sempat menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri, terkait kasus kerusuhan. Jadi, Buleleng ini membuat terkesan, dan bahkan anak saya yang lahir di Singaraja memakai nama “Sakti” dari “Buleleng Sakti”, sebagai kenangan di Buleleng,” ucapnya.

Awang Joko Rimintro juga menekankan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan dengan penggunaan personel agar mempedomani Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri di antaranya adanya kehadiran Polisi sebagai bentuk pencegahan, melakukan himbauan lisan, penggunaan tangan kosong lunak, penggunaan tangan kosong keras, kendali senjata tumpul dan penggunaan senjata api.

“Jadi setiap melaksanakan tugas di lapangan dalam menghadapi kejadian dan melakukan tindakan untuk selalu mempedomani Perkap Nomor 1 tahun 2000,” ucap Kombes Pol Awang Joko Rumitro, M.Si.

Ia juga berpesan kepada seluruh personil Kepolisian agar melaksanakan tugas dengan baik dan sebagai pemimpin selalu mengayomi dan membawa personel untuk menjadi baik dalam melaksanakan tugas.

(TiR).-

Komentar