Tim Yustisi Kabupaten Hingga Kecamatan di Buleleng Terus Lancarkan Hunting Protokol dan Kesehatan Cegah Pandemi Covid-19

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kegiatan pengawasan dan monitor kegiatan masyarakat yang tidak memakai Masker perlu dilaksanakan bersinambungan agar kedisiplinan timbul, karena sudah ada payung hukum yang tersirat pada Pergub Bali No.46 dan Perbup Buleleng No.41 Tahun 2020 menjadi dasar kegiatan yang dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Buleleng maupun Dinas Instansi lainnya.

Kegiatan Tim Gabungan TNI-Polri dan Dishub maupun Satpol-PP Buleleng itu dilakukan sejak hari Kamis (17/09) bertepatan dengan Rahina Tilem, setelah secara resmi Apel dilaksanakan di halaman depan Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH maupun Dandim 1609/Buleleng memperkuat Tim Yustisi mengerahkan personel di Polres hingga Polsek serta personel Kodim hingga Koramil di Kabupaten Buleleng mengedepankan Satpol-PP Buleleng.

Seperti kegiatan yang dilakukan di akhir pekan, Sabtu (19/09), selain Tim Yustisi Gabungan tingkat Kabupaten, juga tingkat Polsek jajaran Polres Buleleng melaksanakan pengawasan dan monitor kegiatan masyarakat yang tidak memakai Masker.

Kegiatan Tim Yustisi di tingkat Polsek melakukan Patroli diawali dengan Apel yang dipimpin langsung Kapolsek, seperti Polsek Kawasan Pelabuhan Bawang dipimpin Kapolsek AKP Made Suwandra, SH yang
dilanjutkan dengan kegiatan Patroli.

Kapoksek AKP Made Suwandra mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan Inytruksi Kapolres serta penerapan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Cofid -19 di wilayah hukum Polsek KP3 Celukan Bawang.

Dari kegiatan yang dilaksanakan, menurut Kapolsek, ada 8 warga yang terjaring dan diberi teguran Simpatik.

Adapun wilayah yang jadi sasaran Patroli, meliputi Desa Celukan Bawang,Tukad Sumaga,
dan Tinga -Tinga.

Dari pantauan JurnalPatroliNews di kawasan Polsek KP3 Celukan Bawang, bahwa kesadaran masyarakat sudah semakin baik. (TiR).-

Komentar