Tinggal Ketik di HP Bisa Dapat Duit Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya..!

2. Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang

– Pastikan membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan dana JHT BPJamsostek

– Aktifkan fitur GPS dan pastikan kamu sedang berada di sekitar lokasi kantor cabang

– Scan QR Code di kantor cabang

– Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia ya

– Unggah dokumen persyaratan klaim

– Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian

– Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara

– Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima

– Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu.

3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

• Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

• Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya

• Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto

• Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT

• Jika seluruh data telah sesuai, silakan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, sebelum berlakunya Permenaker nomor 2 tahun 2022 pada bulan Mei 2022, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.

Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

Demikian informasi untuk mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan program JHT.

Komentar