Wamenkumham Harus Tarik Pernyataannya Soal Hukuman Mati

JurnalPatroliNews – Jakarta, Sejumlah anggota dewan menyayangkan pernyataan tendensius dari seorang Wakil Menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiarej yang mengatakan bahwa Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara bisa dituntut hukuman mati karena korupsi di saat negara menghadapi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding meminta Wamenkumham Edward Hiarej menarik ucapannya tersebut lantaran bakal mempengaruhi proses hukum terhadap Edhy dan Juliari.

“Seharusnya dia menarik pernyataan seperti itu karena proses hukum terhadap dua tersangka ini masih berlangsung,” tegas Sudding kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurutnya, Edward Hiarej perlu meminta maaf kepada publik atas pernyataan di luar kewenangan sebagai Wamenkumham yang dapat mengintervensi jalannya peradilan.

“Bisa saja dilakukan (minta maaf), dia perlu menarik ucapannya. Supaya tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan maupun proses dipengadilan nantinya,” tandasnya.

(*/lk)

Komentar