Waspada!!!, Database Kejaksaan RI Diretas, Hacker Sebut Jokowi dan UU ITE

JurnalPatroliNews – Jakarta, Database Kejaksaan RI dilaporkan telah diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut pun telah diunggah kehttps://raidforums.com/.

Berdasarkan data yang diunggah oleh peretas terlihat data yang diretas adalah nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.

Selain itu, terdapat pula riwayat sejumlah kasus dalam data yang diretas oleh Gh05t666nero.

Pakar siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan belum dapat memastikan data yang diretas oleh Gh05t666nero. Namun, sekilas sejumlah data yang diretas merupakan data pegawai Kejaksaan RI.

“Sepertinya bukan hanya data pegawai Kejaksaan …tapi bisa lebih tau pasti kalau dapat file dump databasenya,” ujar Pratama kepada rekan media, Rabu (17/2).

Berdasarkan penelusuran Pratama, Gh05t666nero berasal dari tim hacker Indonesian Ghost Security, disingkat dengan IndoGhostSec.

Dalam situs Raid Forums, Gh05t666nero mengunggah database Kejaksaan RI beberapa jam lalu. Selain itu, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

“Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!,” kata Gh05t666nero.

Gh05t666nero diketahui mulai bergabung ke dalam Raid Forums pada bulan November 2020. Dia telah 16 kali memposting dan membuat 7 thread.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan RI terkait dengan dugaan peretasan tersebut.

(*/lk)

Komentar