Win-win Solution, PN Jaksel Selesaikan Gugatan Perdata Via Mediasi

“Ini menunjukkan tren adanya kesadaran para pihak bersengketa untuk menyelesaikan sengketa antara mereka secara damai. Selain itu juga karena faktor peran hakim mediator yang cakap dan profesional yang dimiliki PN Jaksel,” ujar Saut Pasaribu.

Humas PN Jaksel, Djuyamto berharap para pihak yang sedang berperkara di PN Jaksel dapat menempuh upaya damai.

“Sehingga secara tidak langsung juga akan mengurangi beban kerja para hakim dalam penyelesaian perkara,” ucap Djuyamto.

Komentar