Wow..! Kisruh Donasi ACT, PPATK Ungkap Perputaran Dana Bisa Mencapai Rp1 Triliun Per Tahun

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Polemik Donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), kini ramai menjadi sorotan dan pergunjingan Masyarakat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis, dari ACT sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyebut, jumlah dana tersebut, telah dikaji oleh pihak PPATK yang tergolong sangat besar. PPATK bahkan menemukan, adanya aliran dana yang masuk ke salah satu pendiri ACT.

“Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun,” ucap Ivan, saat jumpa Pers, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/22).

“Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada Revenue, ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian,” imbuhnya.

Ivan mengungkapkan, Salah satu temuan PPATK, terdapat Transaksi ke salah satu perusahaan sekitar Rp30 miliar, yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

Diketahui, PPATK telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan ACT. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana, yang tengah ramai di Masyarakat.

Ivan menjelaskan, adanya langkah pemblokiran tersebut, dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank.  Bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana dari Masyarakat, yang mengalir ke Rekening ACT tersebut.

Komentar