YA Tersangka Penenggelaman Anak Tamara, di Jerat Pasal Pembunuhan Berencana

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Tragedi misterius meninggalnya Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, beberapa waktu yang lalu, kini telah semakin terang.

Yudha Arfandi (YA), kekasih Tamara, dijadikan tersangka oleh Polisi. YA, diketahui menenggelamkan Dante, sebanyak 12 kali dengan waktu yang bervariasi.

Namun, saat tengah melakukan aksi menenggelamkan Dante itu, YA sempat dipergoki oleh petugas kolam renang (Life Guard) yang berjaga.

“Dalam hasil analisis rekaman video, ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkannya, di situ ada beberapa life guard yang ikut melihat. Jadi kenapa ada waktu yang sebentar, karena ada yang lewat,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/24).

Akibat perbuatannya, YA disangkakan dengan Pasal 340 soal pembunuhan berencana, karena Polisi melihat adanya perencanaan dalam aksi tersebut.

“Soal masalah pasal 340, kami terapkan salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, saat ada life guard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seakan-akan direncanakan untuk korban tewas tenggelam,” jelas Kombes Pol Wira Satya.

Sementara itu, Polisi belum mengetahui motif pasti, mengapa YA tega melakukan hal keji terhadap anak kekasihnya tersebut.

“Soal motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman, hal ini juga kami masih menunggu hasil tim apsifor,” pungkasnya.

Sedangkan dari keterangan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia), masih mendalami aspek lain untuk melihat sisi Psikis Tersangka YA.

“Masih kita dalami, kita masih melihat aspek verbal dan non-verbalnya. Kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif. Pemeriksaan masih berlangsung,” ungkap dr Nathanael.

Komentar