Yusril Tolak Beri Bantuan Hukum ke Rizieq Shihab, FPI: Kami tak Pernah Minta Bantuan!

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dan Ketua Dewan Syura FPI Muhsin Ahmad Alatas membantah pihaknya maupun Pemimpi9n FPI, Habib Rizieq Shihab, meminta bantuan hukum kepada advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Bantahan tersebut dilontarkan Munarman dan Muchsin merespons pernyataan Yusril yang menolak memberikan bantuan hukum terhadap Rizieq Shihab terkait jerat kasus hukum sebagai tersangka kasus kerumunan pada pernikahan puterinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad, Sabut (14/11/2020).

Bukan hanya Yusril Ihza Mahendra, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab.

“Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq meminta bantuan ke Yusril,” kata Munarman yang juga koordinator Tim Hukum FPI tersebut, Senin (21/12/2020).

“Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja,” ujar Muchsin secara terpisah saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Sementara Munarman menegaskan yang berhak untuk meminta bantuan hukum adalah Rizieq Shihab atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq Shihab tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.

“Selama ini Habib Rizieq memang tidak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” kata Munarman.

Lebih dari itu, Muchsin menyatakan pihaknya tak akan menampik apabila Yusril maupun Hotman Paris ingin membantu dengan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Namun, sambungnya, mereka harus berkoordinasi dulu dengan pihaknya.

“Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silahkan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum,” kata Muchsin.

Sebelumnya, Yusril mengaku sempat diminta bantuan orang dekat pentoan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir untuk membantu Rizieq menghadapi kasus terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Yusril justru menyarankan utusan Bachtiar Nasir itu untuk menghubungi Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto karena punya peluang untuk bisa membantunya.

“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda,” kata Yusril.

Rizieq Shihab sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu pengacara Hotman Paris Hutapea sempat menyatakan mendapat banyak permintaan dari warganet untuk membantu Rizieq. Namun ia menolak menjadi pengacara Rizieq dengan alasan terlalu sibuk dalam perkara bisnis.

“Ratusan DM (direct message), telepon, tiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris. Saya enggak tahu. Tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk,” katanya.

Sementara itu, Muchsin menilai pernyataan Yusril soal sebutan pria yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara itu murtad karena pindah haluan politik pada Pilpres 2019 hanya selorohan semata.

Muhsin menjelaskan, Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun di tengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dan Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap meneguhkan hati mendukung Prabowo.

“Artinya (murtad) berpindah, ketika itu kan sama-sama umat Islam mendukung calon Prabowo, cuma ketika di tengah jalan dia (Yusril) belok kiri mendukung Jokowi, nah itu kata guyonannya itu murtad,” kata Muhsin.

“Ini urusan politik, jadi itu hanya berubah pikiran untuk mendukung Jokowi. Jadi kalau ada kata-kata murtad itu hanya guyonan atau ledekan,” imbuhnya. (bizlaw)

Komentar