Johnny Situwanda.SH: Gugat Asuransi Panin ,Terkait Ditolaknya Klaim Asuransi Kliennya

Dan selain itu kami juga akan surati PPATK agar membuka aliran dana kepada Kejaksaan supaya aliran dana mereka benar atau tidak selama ini.

Johnny berharap apa yang telah kami lakukan gugatan tentunya agar bisa untuk dikabulkan, dan perlu kami sampaikan bahwasanya klien kami tidak mau kerjasama lagi dengan Panin Dai-ichi Life juga saya tegaskan agar mereka jangan mengambil premi satu rupiah pun dari klien saya,” pungkas Johnny Situwanda.

Sementara itu ditempat yang sama, Legal Consultant Panin Dai-ichi Life, Koto Sitorus mengatakan pihaknya menerima kedatangan Johnny Situwanda dan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Kita terima apa keluhannya berupaya semaksimal mungkin untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah beberapa kali ketemu Pak Johny supaya ini cepat clear,” ucap Koto Sitorus.

Namun, karena Johnny sendiri sudah melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan di PN Jakarta Barat, pihaknya menghargai itu. Karena itu merupakan hak prerogatif dari seorang kuasa hukum.

“Saat disinggung masalah materi mengenai tuntutan Johny Situwanda, Koto menegaskan hal tersebut bukan kewenangannya untuk menjawab. Karena, itu ranahnya direksi perusahaan Panin Dai-ichi Life.

“Kalau untuk materi saya tidak bisa masuk karena bukan kewenangannya dan nanti bisa kita lihat di persidangan seperti apa. Intinya saya menghormati pak Johnny sudah datang ke tempat kami dan kami terima dengan baik, dan kami terima keluhan yang bersangkutan dan upaya yang telah dilakukan,” ujar Koto.

“Kita punya argumen sendiri-sendiri mengenai masalah ini, dan tentunya semua keluhan Pak Johnny kami tampung dan akan disampaikan ke pimpinan Panin Dai-ichi Life,” pungkasnya.

Komentar