Kasus Sadis di Surabaya: Kekasih Dibunuh, Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian

JurnalPatroliNews – Surabaya – Polisi mengungkap kasus pembunuhan brutal yang dilakukan Alvi Maulana (25) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di sebuah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Korban tewas lalu dimutilasi hingga ratusan potongan tubuh sebelum sebagian dibuang di Mojokerto.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi dan Tiara diketahui sudah empat tahun berpacaran dan tinggal satu kos tanpa ikatan pernikahan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa kesal yang menumpuk terhadap korban. Malam kejadian, Alvi marah karena tidak bisa masuk kos selama satu jam lantaran dikunci dari luar oleh Tiara. Faktor ekonomi juga disebut menjadi pemicu.

“Pelaku merasa terbebani dengan tuntutan gaya hidup korban. Saat pintu akhirnya dibuka, ia langsung naik ke lantai dua, mengambil pisau, dan menyerang korban di kamar mandi,” ungkap Ihram dalam keterangan pers, Senin (8/9).

Alvi kemudian menusuk leher korban hingga meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia memutilasi tubuh Tiara menjadi bagian-bagian kecil, memisahkan daging dan tulang, lalu membuang potongan tubuh itu di berbagai titik di kawasan Pacet, Mojokerto.

“Dari hasil penyelidikan, di lokasi kos masih ditemukan potongan kepala korban yang disembunyikan di belakang lemari. Pelaku mengaku berencana membuangnya, namun keburu kami tangkap,” jelas Ihram.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia pada 6 September. Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap Alvi di kosnya. Saat penangkapan, polisi juga menyita plastik hitam berisi bagian tubuh korban yang belum sempat dibuang.

Kini, pelaku ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara kasus mutilasi sadis ini segera dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers.