Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil dan memeriksa tiga orang saksi pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Ketiga saksi tersebut adalah:

  • WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
  • MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping.
  • OK, Manager Procurement.

Juru Bicara Kejagung menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan para saksi dengan kasus yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya. Langkah ini juga bertujuan memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.