Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Keempat saksi tersebut antara lain:

  • AS, Manager Project Management SSC PT Pertamina (Persero) periode 2020–2021, kini menjabat Manager Invoice and Payment Development.
  • ABP, Manager Supply Planning Kantor Pusat Pertamina periode 2020–2021, saat ini menjabat VP Optimization Risk & Market Development PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2022.
  • PA, VP Production Planning & Monitoring Direktorat Operasi PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2022.
  • BI, Managing Director PT Pertamina International Shipping tahun 2013.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengusut perkara yang menyeret tersangka HW dan kawan-kawan. Tim penyidik menyatakan, keterangan saksi sangat penting untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan.