JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kedua saksi yang dimintai keterangan pada Jumat (8/8/2025) itu adalah ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, dan WN, VP Production Operations PT Petronas Carigali Ketapang III Ltd.
Mereka diperiksa terkait perkara yang menjerat tersangka HW dan sejumlah pihak lain. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi strategis negara, di mana PT Pertamina dan mitranya berperan penting dalam pasokan minyak nasional. Kejagung menegaskan akan menuntaskan penyidikan dan mengusut pihak-pihak yang terlibat.














