Korlantas Polri Pastikan: Pelayanan SIM hingga BPKB Kembali Normal, Usai Operasi Ketupat 2022

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Direktorat Regident Korlantas Polri, memastikan layanan untuk kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5). Layanan ini, dimulai setelah Operasi Ketupat 2022 dipastikan berakhir.

“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/5).

Dikatakan Yusri, layanan Korlantas Polri untuk aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling, dihentikan sementara selama periode lebaran Jumat (29/4) hingga Minggu (8/5).

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya.

Komentar