Korlantas Polri Pastikan: Pelayanan SIM hingga BPKB Kembali Normal, Usai Operasi Ketupat 2022

Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis di waktu libur dan cuti berama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” pungkasnya.

Komentar