MK Pelaku Ujaran Kebencian Soal Kejadian Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

JurnalPatroliNews – Kaltim – Pelaku dugaan ujaran kebencian perintah kejadian ricuh antar dua kelompok berinisial MK alias Marco akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

MK ditangkap di Provinsi Kalimantan Timur oleh pihak kepolisian setempat, usai Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan tracking melalui unit siber.

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan terkait adanya penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, Jumat (1/11/2023)

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil patroli siber Kepolisian berhasil mendeteksi salah satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian.

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Teranyar, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Diketahui, MK sebelumnya mengunggah komentar yang bernada provokatif tanpa disertai data dan klarifikasi yang jelas di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sontak komentar MK dikecam sejumlah pihak yang kemudian dinilai menciderai budaya toleransi di Provinsi Sulawesi Utara.

Komentar