Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

JurnalPatroliNews – Tim internal Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak disampaikan ke publik dengan dalih masalah internal.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat tranparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. Seharusnya, Kadiv Humas tidak perlu sedefensif itu sehingga terkesan menutup-nutupi kasus,” kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Menurut Bambang, serangkaian proses pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel memang merupakan ranah internal Polri. Namun, perlu adanya keterbukaan mengingat kasus ini telah menyita perhatian masyarakat.

“Bahwa proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung itu memang ranah internal Polri. Tetapi karena ini terkait kasus yang menyangkut publik, harusnya hasil pemeriksaan tetap disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono [SuaraSulsel.id]
Dalih Masalah Internal

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, tidak bisa disampaikan ke publik dengan alasan masalah internal.

“Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Donasi Rp2 Triliun Fiktif

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Anak Akidi Tio [Antara]
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.

Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.

Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]
Jenderal Polisi Minta Maaf

Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” kata dia.

(sc)

Komentar