Pemeriksaan Krama Adat Tista Tak Boleh Diliput Media, Ada Apa Dengan Kejari Buleleng?

Anda protes, kok kenapa anda mau memberikan keterangan? “Karena saya lihat pernyataan itu hanya menanyakan benar apa ini tanda tangan saya. Tanda tangan untuk menerima uang insentif,” jawab Sedana. “Tadi katanya pemeriksaan dari Intel ke Pidsus, cuma melengkapi apa benar ini tanda tangan anda? Itu saja. Kurang lebih saya sudah tujuh kali diperiksa,” sambung Sedana lagi.

Keluhan senada juga disampaikan krama Tista lainna bernama Ketut Sudarna. “Periksaan berulang-ulang seperti ini sangat mengganggu kami. Saya sampai jam ini belum makan, hanya minum air putih saja. Karena hari ini tidak kerja, diminta keterangan. Kejaksaan tidak pernah memilkirkan itu,” kritik Sudarna.

Sudarna juga mempertanyakan dana BKK yang dilaporkan oleh pelapor dan ditindaklanjuti Kejari Buleleng. Kata dia, dana BKK yang dipermasalahkan saat ini di Kejari Buleleng itu dimulai dari tahun anggaran 2015 hingga 2018. Ia mengaku heran, karena dana BKK yang diterima Desa Adat Tista sudah dipertanggungjawabkan melalui paruman Desa Adat Tista dan sudah diterima oleh semua krama adat. “Dana BKK yang dari tahun 2015 itu dipermasalahkan padahal sudah dibuat pertanggungjawaban dan sudah diterima oleh krama melalui paruman. Kok sekarang itu dipermasalahkan,” sindir Sudarna.

Sudarna malah menantang Kejari untuk mengkonfrontir para prajuru adat dengan pelapor. “Sih pelapor tahu ngga kalau dana-dana yang dilaporkan itu sudah dipertanggungjawabkan. Terus dimana masalahnya? Saya minta Kejaksaan berani konfrontir pelapor dengan kami,” tantang Sudarna.

Karena, ungkap Sudarna, akibat ulah pelapor itu sehingga dalam beberapa tahun ini semua kegiatan skala dan niskala ditiadakan alias vakum. Bahkan saking trauma dengan kejadian ini, prajuru Desa Ada Tista tidak mau lagi meminta bantuan dana BKK ke Pemprov Bali. “Kami tidak mau lagi memohon dana BKK, kami trauma. Semua kegiatan persembahyangan vakum karena kasus ini,” beber Sudarna dibenarkan Sedana.

Komentar