Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur Ternyata Pencuri

JurnalPatroliNews – Cianjur – Polisi mengamankan MA (59), pria yang menyamar sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia diringkus aparat setelah terlibat kasus pencurian.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan seorang perempuan yang mengenal pelaku melalui aplikasi kencan pada Mei 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan serta atribut menyerupai perlengkapan BIN.

“Pelaku ini mengaku anggota BIN kepada korban. Mereka sempat bertemu dan menginap dua hari di sebuah hotel,” ujar Nova, Sabtu (20/9).

Saat berada di hotel, lanjut Nova, pelaku beralasan anaknya akan datang ke kamar. Ia kemudian menyuruh korban bersembunyi di kamar mandi. Saat korban berada di dalam toilet, pelaku justru melarikan diri sambil membawa barang-barang korban, mulai dari ponsel, laptop, hingga perhiasan.

Hasil penyelidikan dan rekaman CCTV hotel mengarahkan polisi ke persembunyian pelaku. MA akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang. “Kami juga mengamankan barang curian, senjata mainan, Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN palsu, serta atribut lain yang digunakan pelaku,” ungkap Nova.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.