Sepakat Cabut Laporan Polisi, Dua Pemobil di Depok yang Terlibat Cekcok Berakhir Damai

JurnalPatroliNews – Depok – Kasus dua pengemudi berinisial FB (50) dan FV (35) yang terlibat perkelahian di area parkir mal di Depok gegara saling senggol berakhir damai. Keduanya kini sudah sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara berdamai.

“Dibuat kesepakatan damai, nggak saling menuntut gitu,” kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).

Hakim mengatakan keduanya dilaporkan mengalami luka akibat kejadian saling senggol mobil itu. Namun begitu, FB dan FV menganggap insiden itu hanya berupa musibah.

“Sudah divisum, sudah selesai laporan polisi. Sama-sama luka, (tapi) masing-masing menganggap itu suatu musibah,” jelas Hakim.

Lebih lanjut, Hakim menyebut keduanya kini juga sudah sepakat untuk mencabut laporan polisi. “(Laporan) nggak dilanjutkan, dicabut laporan polisi,” tegasnya.

Komentar