Soal Sengketa Tanah Jatikarya, Warga Punya Girik, Pemerintah Punya Sertifikat

“Selain girik, ada juga SPPT yang dikeluarkan oleh instansi sesuai dengan semua girik yang ada diatas tanah 48 hektar tersebut. Kenapa SPPT bisa timbul kalau itu tanah negara, siapa yang menimbulkan SPPT apa bukan intasi pemerintah bagian pajak?, lalu kembali soal sertifikat mereka, apakah bisa timbul sertifikat tanpa warkah?,” tanyanya menambahkan.

Terakhir, Ahmad memastikan bahwa tidak ada niat untuk melawan pemerintah, namun dia memastikan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya. Hanya saja, Ahmad merasa akan berat karena pihaknya harus berhadapan dengan pejabat pemerintah.

“Kita akan tetap berjuang sampai terbukti siapa yang benar, dan semua mendapat haknya. Tapi sebagai masarakat kita harus mengadu kemana kalau pejabat yang berwenang sudah semena-mena mengunakan power untuk menguasai tanah rakyat dengan dalih tanah negara,” pungkas Ahmad.

Komentar