Tak Sampai 12 jam Komplotan Pelaku Ditangkap, Penikaman Penjaga Warung di Paal Dua Manado Dipicu Hal Sepele Ini

JurnalPatroliNews – Manado, – Tiga orang pemuda di Manado terpaksa harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi kantor Polisi, pasalnya aksi mereka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada salah satu penjaga warung di kota Manado, berujung korban harus dirawat intensif di rumah sakit.

Diketahui kejadian berdarah ini terjadi pada, Minggu (2/4/2024) sekitar pukul 13.40 WITA di salah satu warung di jalan Pingkan Matindas, Dendengan dalam, Kecamatan Paal Dua Manado.

Korban yang diketahui bernama Ilham (20) penjara warung asal Provinsi Gorontalo dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau badik hanya karena korban tak melayani saat pelaku meminta menambahkan angin ke ban motor yang dibawanya.

Pada kejadian itu 3 orang pelaku diamankan Tim Resmob Alpha ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupadang tak sampai 12 jam setelah kejadian.

Pelaku inisial Mar (20) asal Tikela, Kecamatan Tombulu merupakan pelaku utama, sedangkan dua orang lainnya berinisial Dav (19) warga Paal 4, dan Dek (22) warga Tombulu.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian kronologi kejadian bermula pada saat korban Ilham sedang menjaga warung sembako milik dari majikannya.

Kemudian pada saat itu datang 3 (tiga) orang yang tidak dikenal hendak mengisi angin ban sepeda motor, karena kondisi cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan maka horban menolak untuk melayani permintaan mereka.

Tak diindahkan oleh korban lantas para pelaku pergi, namun beberapa saat kemudian salah seorang pelaku berinisial Mar kembali ke warung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan tajam.

Akibat kejadian tersebut korban Ilham mengalami Iuka tusukan pada bagian dada sebelah kanan, lengan tangan kanan dan bagian badan belakang sebelah kanan.

Oleh pemilik warung, korban lantas dilarikan ke rumah sakit dan kini dalam perawatan intensif disana.

Dengan adanya informasi kejadian tersebut Tim Resmob Alpha kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan roda dua jenis metik berwarna biru yang disinyalir digunakan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, komplotan yang pelaku yang terdiri dari 3 orang yang umumnya pengangguran tersebut berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing.

Selain motor yang digunakan, dari tangan pelaku turut diamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik dengan gagang terbuat dari kayu dengan sarung.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan terkait kejadian ini.

“Pelaku sudah ditahan, dan kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Sat Reskrim Polresta Manado,” tandas Kompol Sugeng.

Komentar