Karyawan Pengolahan Ikan di Bitung Ditikam Rekan Kerja, Diduga Dipicu Dendam

JurnalPatroliNews – Bitung,  – Ibrahim Rembaen (22) warga Kecamatan Madidir harus menjalani perawatan insentif di RSUD Kota Bitung akibat luka tikaman di bagian perut.

Karyawan salah satu perusahaan pengolahan ikan di Kelurahan Girian Bawah ini diduga ditikam rekan kerjanya, OA alias Aso (30) warga Kecamatan Girian.

Penikaman itu kata Kasi Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho terjadi, Senin (08/11/2021) lalu sekitar pukul 15.15 Wita.

“Lokasi kejadiannya di salah satu perusahaan pengolahan ikan di Girian Bawah,” kata Hermanses, Minggu (14/11/2021).

Menurut Hermanses, Aso mengaku menikam korban dengan menggunakan pisau badik miliknya, akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Kota Bitung.

“Penikaman diduga dilatarbelakangi balas dendam karena sebelumnya diantara korban dan tersangka pernah terlibat cekcok. Katanya, korban hampir saja menikam tersangka namun tersangka berhasil menghindar dan meloloskan diri,” katanya.

Aso sendiri kata dia, langsung diamankan bersama barang bukti beberapa saat setelah kejadian oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/879/XI/2021/SULUT/RES-BITUNG, tanggal 08 November 2021,” katanya.

(abinenobm)

Komentar