Tuai Banyak Polemik, Pembangunan Dan Rehabilitasi Anjungan Sulut TMII Dilaporkan Ke KPK Hingga Kejagung

JurnalPatroliNews – Sulut, – Pembangunan dan rehabilitasi Anjungan Sulawesi Utara (Sulut), di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), menuai banyak polemik. Mulai dari adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut, hingga diduga Pimpinan maupun Pejabat tinggi di Pemerintahan Sulut ikut terlibat.

Rolly Wenas, Ketua DPP LSM Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor), mengaku, telah melaporkan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi tersebut, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Rolly menilai, ada ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dari proyek itu, dan diduga telah merugikan keuangan Negara hingga Rp40 miliar.

“Kami melaporkan kasus ini ke KPK maupun Kejagung, dengan harapan masyarakat Sulawesi Utara mendapat keadilan untuk kasus-kasus dugaan korupsi,” ujar Rolly.

“Terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dan spesifikasi yang menyebabkan anggaran untuk proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang seharusnya dan tidak berdampak untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, ketidaksesuaian bahan bangunan dalam RAB, menyebabkan adanya penurunan kwalitas infrasuktur.

“Dengan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memajukan budaya lokal, ekspektasi tinggi dari masyarakat tampaknya jauh dari terpenuhi,” kata Rolly kembali.

Komentar