IDF Menanggapi ICC : Kami Akan Terus Membela Warga Israel

Jurnalpatrolinews – Terl Aviv : IDF telah menanggapi keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memiliki yurisdiksi atas wilayah yang ditugaskan oleh Otoritas Palestina.

Putusan hari Jumat membuka jalan bagi kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, untuk memenuhi niatnya untuk membuka penyelidikan penuh atas dugaan “kejahatan perang” Israel.

“IDF dan Kepala Staf Umum menyesali keputusan Pengadilan Kriminal Internasional,” kata militer dalam sebuah pernyataan. “Posisi Negara Israel adalah bahwa ini adalah keputusan yang bias dan berprasangka yang melangkah di luar yurisdiksi ICC.”

“IDF dengan tegas telah mempertahankan, dan akan terus mempertahankan, keamanan Israel dan warganya dalam menghadapi setiap ancaman, dengan tetap berpegang sepenuhnya pada Kode Etik IDF, nilai-nilai IDF, dan hukum nasional dan internasional.

“IDF sepenuhnya mendukung dan akan terus mendukung tentaranya dalam layanan aktif dan cadangan, yang dengan berani dan setia bertindak untuk menjaga dan melindungi Negara Israel dan warganya,” tambah pernyataan resmi itu, menekankan bahwa, “IDF siap untuk memberikan semua dan semua dukungan dan bantuan yang mungkin diperlukan oleh prajurit dan komandannya. “

Komentar