Kasus Dugaan Pencurian Teknologi Jet Tempur KF-21 Oleh Insinyur RI…?

JurnalPatroliNews – Korea Selatan – Sebuah insiden mengejutkan melibatkan sejumlah insinyur Indonesia yang saat ini menjadi sorotan di Korea Selatan (Korsel). Mereka tengah diselidiki atas dugaan pencurian teknologi yang terkait dengan pengembangan jet tempur KF-21, proyek yang sedang dijalankan di Negara tersebut.

Informasi ini diumumkan oleh Badan Pengadaan Pertahanan Negara itu pada Jumat (2/2/24). Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), para insinyur yang ditempatkan di Korea Aerospace Industries (KAI) diduga memiliki data pengembangan KF-21 yang mereka simpan dalam perangkat USB.

“Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional,” kata seorang pejabat DAPA, seperti dikutip Yonhap.

“Saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI,” tambahnya.

Sumber yang mengikuti perkembangan ini mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini berfokus pada apakah data yang disimpan oleh para insinyur berisi informasi strategis yang terkait dengan pengembangan KF-21. Para WNI tersebut telah dilarang meninggalkan Korea Selatan selama proses investigasi berlangsung.

Sebagai informasi, Indonesia adalah mitra dalam proyek pengembangan jet tempur KF-21, di mana negara tersebut bertanggung jawab atas 20% dari biaya total proyek senilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp104 triliun.

Proyek ini dimulai pada tahun 2015, dan hingga saat ini, Indonesia baru membayar sebesar 278,3 miliar won (Rp3,2 triliun) dengan sisa pembayaran sebesar 1 triliun won.

Korsel berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 pada akhir tahun ini, dengan target tahun 2031 memiliki 120 unit jet KF-21 yang diproduksi.

Komentar