JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Korea Utara melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Amerika Serikat di Venezuela. Pyongyang menilai intervensi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain sekaligus faktor yang memperburuk stabilitas kawasan.
Melalui pernyataan resmi yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyoroti dampak luas dari langkah Washington terhadap kondisi regional yang dinilai sudah berada dalam situasi rentan.
“Kami mencermati dengan serius situasi Venezuela saat ini, yang semakin memburuk akibat tindakan sepihak Amerika Serikat. Langkah tersebut memperparah ketidakstabilan di kawasan yang sejak awal sudah rapuh,” demikian pernyataan itu, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.
Pyongyang menegaskan bahwa peristiwa di Venezuela kembali membuka tabir karakter kebijakan luar negeri AS yang dinilai agresif dan merampas hak kedaulatan negara lain.
“Kejadian ini sekali lagi menunjukkan dengan jelas watak jahat dan brutal Amerika Serikat, sesuatu yang telah lama disaksikan oleh komunitas internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Menurut Korea Utara, tindakan Washington di Venezuela merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta prinsip-prinsip hukum internasional.
“Kami mengecam keras aksi hegemonik Amerika Serikat di Venezuela sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan yang paling serius, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi serta keutuhan wilayah,” tegas juru bicara itu.
Pyongyang juga mendesak dunia internasional agar tidak bersikap pasif menyikapi krisis tersebut. Korea Utara menyerukan agar negara-negara lain bersuara dan menyatakan penolakan terhadap kebiasaan AS yang dinilai kerap mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
“Komunitas internasional harus menyadari betapa berbahayanya situasi di Venezuela saat ini, yang dapat merusak tatanan hubungan regional dan global. Sudah saatnya dunia mengangkat suara protes dan kecaman terhadap pelanggaran kedaulatan yang terus dilakukan Amerika Serikat,” tutup pernyataan itu.
Sebagaimana diketahui, pada 3 Januari 2026 Amerika Serikat melancarkan operasi militer bertajuk Absolute Resolve di wilayah Venezuela. Operasi tersebut mencakup serangan udara dan darat di sejumlah titik strategis di sekitar Caracas, dengan target utama penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
Operasi itu melibatkan pasukan khusus AS, termasuk unit Delta Force, dengan dukungan lebih dari 150 pesawat tempur. Serangan pendahuluan dilaporkan ditujukan untuk melumpuhkan sistem pertahanan udara Venezuela sebelum pasukan darat melakukan penangkapan dan membawa Maduro keluar dari negara tersebut.
Usai ditangkap, Nicolás Maduro diterbangkan ke New York untuk menjalani proses hukum di pengadilan federal Amerika Serikat. Baik Maduro maupun istrinya menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan terhadap mereka.














