JurnalPatroliNews – Jakarta – Maroko dan Uni Eropa menandatangani amandemen penting terhadap Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kemitraan strategis antara kedua pihak.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara hingga prosedur internal di kedua belah pihak selesai.
Amandemen ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk memperluas ruang lingkup kemitraan perdagangan antara Uni Eropa dan Maroko.
Salah satu poin utama dari amandemen ini adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang setara dengan produk dari wilayah lainnya di negara itu. Ketentuan tersebut mengikuti prinsip dalam Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Maroko.
Perjanjian ini juga memperkenalkan sejumlah penyesuaian teknis, yang bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk pertanian.
Salah satunya adalah pemberlakuan aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal-usul produk dari wilayah selatan Maroko, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.
Amandemen ini juga memperkuat kerja sama yang sudah dimulai melalui pertukaran surat pada 2018 dan semakin memperkokoh hubungan perdagangan antara Maroko dan Uni Eropa. Uni Eropa sendiri mengakui Maroko sebagai mitra ekonomi utama, baik di Afrika maupun di dunia Arab.
Pemerintah Maroko percaya bahwa implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sektor pertanian nasional dan mendorong peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja, terutama di provinsi-provinsi selatan Kerajaan Maroko.
Kesepakatan ini juga membuka peluang untuk kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, industri, dan perdagangan.














