Pria 64 Tahun, Pemimpin Partai Islam Terbesar, Ditangkap Polisi Bangladesh, Ada Apa?

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polisi Bangladesh mengatakan telah menangkap ketua partai Islam terbesar di negara itu, Shafiqur Rahman.

Hal ini terjadi beberapa hari setelah Rahman mengumumkan akan bergabung dengan oposisi utama dalam protes untuk menggulingkan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina.

Rahman, yang memimpin partai Jamaat-e-Islami, ditahan oleh petugas kontra-terorisme di negara itu. Polisi bulan lalu juga menangkap putra Rahman, Rafat Sadik Saifullah, atas tuduhan ekstremisme dan menahannya di bawah undang-undang anti-terorisme yang keras di negara itu.

Seorang juru bicara Jamaat mengutuk penangkapan pria berusia 64 tahun itu, dengan mengatakan penangkapan itu dimaksudkan untuk ‘menghentikan gerakan oposisi anti-pemerintah’.

“Ini hanyalah episode lain dari penindasan yang tidak adil yang terus berlanjut terhadap partai selama 15 tahun terakhir,” kata Matiur Rahman Akand, sekretaris publisitas Jamaat kepada AFP, Selasa (13/12/2022).

Selama bertahun-tahun, Jamaat adalah sekutu oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) kanan-tengah. Koalisi BNP dan Jamaat sendiri telah memerintah negara itu antara 2001-2006.

Namun, setelah Hasina berkuasa pada tahun 2009, seluruh pimpinan Jamaat ditangkap dan diadili atas kejahatan perang sejak perang kemerdekaan negara itu tahun 1971 melawan Pakistan.

Lima pemimpin utamanya digantung antara 2013 dan 2016 setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang. Selain itu, Jamaat telah dilarang mengikuti pemilu sejak 2012.

Sementara itu, BNP juga mengalami nasib penangkapan serupa. Pemimpin BNP ditangkap atas tuduhan menghasut kekerasan pada malam demonstrasi anti-pemerintah raksasa pada hari Sabtu.

Hal ini kemudian mendorong Negara Barat, bersama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menyatakan keprihatinan atas iklim politik di negara dengan mayoritas penduduk Islam itu.

Komentar