Cegah PPLN Bawa Omicron, Polisi Ciptakan Aplikasi Karantina Presisi

7. Jika masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out. Koordinat pelaku karantina secara otomatis off di aplikasi.

8. Di dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, petugas mendapatkan informasi list data pelaku perjalanan luar negeri yang sedang karantina sesuai lokasi mereka bertugas. Petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya di antaranya test PCR, info masa karantina, serta notifikasi apabila terdapat pelanggaran karantina.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di agenda tersebut juga memaparkan kemampuan Aplikasi ini. Keunggulan Aplikasi ini, petugas akan menerima Notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 250 meter di luar Radius Karantina. Data tersebut, termasuk foto pelaku karantina yang berada di luar Radius karantina ini akan muncul di perangkat Petugas hingga Command Center, sehingga memudahkan Petugas melakukan pencarian hingga penanganannya.

“Aplikasi ini merupakan bagian Tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan Luar Negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pintu masuk ke Indonesia harus dijaga secara ketat bagi para Pelaku perjalanan Luar Negeri. Ini mengingat penyebaran Varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

Komentar