Dapat Uang Suap Rp 100 Juta, Duta BPJS Kesehatan Gorontalo Langsung Lapor KPK

“Adanya pelapor yang tidak fair pelayanan publik yang satu dan lain, sehingga supaya dia jalan pintas diberi kekhususan, maka dia memberikan sesuatu kepada penyedia layanan,” katanya.

“Keempat, tidak akuntabilitasnya si petugas ini, sehingga dia supaya mendapatkan tambahan penghasilan tugasnya itu,” imbuhnya.

Komentar