Ajak Peran Serta Masyarakat, KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi IUP di Kementerian ESDM Masih Berjalan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyelidikan dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM masih berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajak peran serta masyarakat untuk melapor jika memiliki data atau informasi guna mempercepat proses hukum yang sedang ditangani.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri memastikan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.

“Penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Proses penyelidikan tersebut kata Ali, dilakukan dengan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, identitas pihak-pihak yang dipanggil itu tidak bisa dipublikasikan KPK.

“Dalam proses penyelidikan kan kami tidak bisa publikasikan, siapa yang akan diundang, kemudian materi apa yang akan dikonfirmasi,” kata Ali.

Ali memastikan, jika tahapnya sudah naik ke penyidikan, maka pihaknya akan menyampaikan secara terbuka siapa saja yang dipanggil sebagai saksi.

“Teman-teman media bersama-sama dengan masyarakat, kalau kemudian memiliki data informasi, silakan sampaikan, KPK sangat terbuka untuk menerima itu,” pungkas Ali.

Dalam penyelidikan ini, KPK sebelumnya telah memintai keterangan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (19/6).

Komentar