Bikin Heboh! Sri Mulyani Buka Suara, Soal Korupsi Tukin ESDM

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait dengan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Menurutnya, tukin sebenarnya menjadi urusan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
“K/L yang menjaga tata kelolanya tentu berdasarkan tadi, data yang akurat mengenai jumlah pegawai dan kelompok atau golongan mereka dan berapa tukin mereka, itu tanggung jawab dari K/L untuk jaga tata kelolanya,” kata Sri Mulyani selepas rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat (16/6/2023).

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menjadi sorotan masyakat.

KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM. Para tersangka itu diduga melakukan manipulasi dana sehingga terjadi kerugian negara mencapai Rp 27 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Kementerian ESDM merealisasikan tukin sebesar Rp 221 miliar selama 2020-2022. Selama periode tersebut, para tersangka diduga melakukan manipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai.

Menurut Firli, uang hasil korupsi tersebut digunakan para tersangka untuk banyak keperluan. Misalnya untuk pemeriksa di BPK RI sekitar Rp 1,035 miliar, kemudian THR, hingga umrah.

“Keperluan pribadi diantaranya untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mes atlet, kendaraan, serta logam mulia,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat (16/6/2023).

Dalam proses pengajuan anggaran, Firli mengatakan para tersangka tersangka diduga tidak menyertai data dan dokumen pendukung. Alhasil, dari tukin yang seharusnya dibayarkan sekitar Rp 1,3 miliar menjadi sekitar Rp 29 miliar.

Komentar