Diperiksa Hari Ini, Sekjen Kementan: 11 Jam Dicecar 17 Pertanyaan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai memeriksa Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), terkait dugaan korupsi di Kementan. Kasdi diperiksa selama 11 jam, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kasdi keluar dari gedung Merah putih, Jakarta, pada pukul 20.31 WIB. Ia mengatakan, diperiksa kurang lebih 11 jam dan dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ada 17 pertanyaan,” kata Kasdi kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/23).

Kasdi mengaku nyaman saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dia menyebut, akan mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.

“Tadi hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi ya, tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional, untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini,” tambahnya.

Meski demikian, Kasdi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya hari ini. Dirinya menyerahkan proses tersebut kepada KPK.

“Ya nanti teknisnya mohon di teman-teman media tanyakan ke penyidik,” jelasnya.

Saat ditanya soal dugaan pemerasan di Kementan, Kasdi menyatakan telah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik.

“Mohon tanyakan di sana, saya sudah sampaikan keterangan kepada penyidik,” tandasnya.

Sementara, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, membenarkan pemeriksaan Kasdi sebagai saksi.

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ucap Ali kepada wartawan.

Diketahui, Kasdi merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar Negeri oleh KPK.

Berikut ini daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar Negeri terkait kasus korupsi Kementan:

  1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI);
  2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI);
  3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI);
  4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI);
  5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI);
  6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI);
  7. Ayun Sri Harahap (dodokte);
  8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI);
  9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).

Komentar