Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah, FH Minta KPK Geledah Kantor Anies

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pembelian lahan Program Rumah DP 0 Rupaih.

Dalam kasus ini, eks politisi Partai Demokrat tersebut meminta KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Anies Baswedan.

Pasalnya, kata dia, BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya tak mungkin kerja sendiri, terlebih program Rumah DP 0 Rupaih adalah program unggulan Gubernur Anies Baswedan.

“Wahai @KPK_RI mgp Kantor Gubernur tidak digeledah? Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kpd Gubernur pemilik program,” kata Ferdinand dalam akun Twitternya.

Dirinya berharap penyidikan kasus tersebut tak berhenti hanya sampai penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

“Sy berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tdk mengambil kasus ini utk menguncinya hanya di BUMD,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (mark up), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

(NNC)

Komentar