KPK Periksa 9 Saksi, Ade Yasin: Sorry Saya Minta Uang ke Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) membantah disebut meminta uang dari para kontraktor yang mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (31/5).

“Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor),” ujar Ade kepada wartawan.

Ade pun enggan mengomentari hal tersebut lantaran proses penyidikan di KPK hingga saat ini masih berlangsung.

“Tidak tahu, tidak tahu, masih dalam pemeriksaan sorry,” pungkas Ade.

Dugaan Ade meminta uang dari para kontraktor tersebut ditelusuri tim penyidik KPK dengan memeriksa sembilan orang saksi di Gedung Merah Putih KPK  pada Senin (30/5).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hartanto Hoetomo selaku kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas; M Hendri selaku Direktur CV Arafah; Yusuf Sofian selaku Direktur CV Perdana Raya; Maratu Liana selaku Direktur CV Oryano; Susilo selaku Direktur PT Rama Perkasa.

Selanjutnya, Bastian Sianturi selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lambok Ulina; Makmur Hutapea selaku karyawan PT Lambok Ulina; Yosep Oscar Jawa Battu selaku Dirut PT Tureloto Battu Indah; dan Maarup Fitriyadi selaku Direktur CV Cipta Kesuma.

“Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (31/5).

Selain itu kata Ali, diduga pula bahwa uang-uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka ATM sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Komentar