KPK Tetapkan Tersangka Usai Temukan Bukti di Rumah Mewah Andhi Pramono, Ini Kata Ali Fikri!

Ali membeberkan, selain di rumah mewah tersebut, KPK juga menelusuri aset-aset lain yang dimiliki Andhi di berbagai tempat, termasuk yang ada di Batam. Ia menambahkan, penelusuran dalam kasus ini, tak akan berhenti sampai penetapan tersangka saja, melainkan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tentu nanti kami akan dalami ke arah sana dan sekaligus kami juga akan tegaskan kebijakan KPK sendiri kan sering kami sampaikan bahwa ketika penyelesaian perkara korupsi pasti kami dalami juga dugaan TPPU sebagai optimalisasi adanya aset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati para koruptor,” bebernya.

Ia menyebut, KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Andhi, seusai proses penyidikan ini rampung dilakukan. Dirinya memastikan, prosesnya tak akan lama lagi selesai setelah 3 orang saksi dipanggil hari ini.

“Kita kan masih panggil saksi 3 orang, kemudian menggeledah yang di Cibubur, kemudian juga melakukan pencegahan agar tidak berpergian ke luar negeri, itu dulu langkah yang dilakukan KPK,” tandasnya.

“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan ya, tapi teman-teman juga pasti sudah tahu kalau kemudian Bea Cukai di makassar siapa,” pungkasnya.

Komentar