Ngeri..! Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Fiktif Dana Koperasi, KPK Periksa 3 Saksi. Gak Nyangka, Ini Profil Mereka!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Terkait kasus dugaan Korupsi penyaluran dana bergulir, oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Mereka mantan pejabat LPDB-KUMKM.

Ketiganya adalah Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis II tahun 2013, Yayat Supriyatna, Kepala Divisi Bisnis II tahun 2012, serta Syahrudin, Kepala Divisi Bisnis I. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (06/06/22).

Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, mengatakan, penyidik hari Ini akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait hal itu.

“Hari ini (6/6/22), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

“Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan Tindak Pidana Korupsi, hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan,” imbuhnya.

Ia memastikan, KPK akan segera mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi, terkait dugaan Korupsi dalam kasus ini. KPK akan menggelar konferensi Pers, setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, terkait dugaan Korupsi penyaluran dana bergulir Fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada tahun 2012-2013.

Penyaluran Fiktif dana Koperasi dan UMKM itu, diduga terjadi di Wilayah Jawa Barat (Jabar). KPK sedang dalam proses Penyidikan dan pengusutan, untuk mengungkap kasus tersebut.

Komentar