OTT Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Amankan Duit Rp 1,7 Miliar Dibungkus Kantong Plastik

“Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang Rp 270 juta dengan dibungkus kantong plastik,” lanjutnya.

Uang tersebut diketahui merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

Eddi, Suhandy dan pihak terkait lalu dibawa KPK ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dilakukan permintaan keterangan.

Alexander Marwata melanjutkan, pihaknya kemudian bergerak di Jakarta dan mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK.

Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

“Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar. Uang ini masih kami dalami,” tuturnya.

Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori; PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddi Umari; dan pihak swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Komentar