OTT Gubernur Riau: KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dengan nilai total lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid, serta sembilan orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita terdiri dari Rupiah, Dolar AS, hingga Poundsterling. “Selain mengamankan sejumlah pihak, tim turut menyita barang bukti uang. Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya melebihi Rp1 miliar,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

Meski demikian, Budi belum menyampaikan secara detail perkara yang menjerat Abdul Wahid dalam OTT tersebut.

Operasi penindakan dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Dari 10 individu yang ditangkap, sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam di Kantor KPK.

Hingga Selasa pagi, delapan orang telah tiba di Gedung KPK. Satu orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno–Hatta.

Di antara delapan orang yang hadir, lima masuk melalui pintu belakang. Sementara tiga sisanya datang lewat pintu depan, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.