Pecat 51 Pegawainya, Alexander Marwata: Pegawai KPK Harus Berkualitas

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Sebanyak 51 dari 71 pegawai sempat dibebastugaskan akan dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, sikap itu diambil lantaran KPK membutuhkan pegawai terbaik.

“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas,” kata Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Dikatakan Alex, 51 pegawai mendapatkan nilai buruk dalam tes wawasan kebangsaan.

KPK pun tidak bisa mengganggu gugat penilaian penguji karena hal itu ranah BKN.

Hanya 24 orang pegawai yang gagal tes bisa mengikuti pelatihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka masih diberikan kesempatan kedua dengan catatan harus ikut pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Menurut Alex, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik. Pegawai KPK wajib mencintai Tanah Air, setia dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pemerintahan yang sah.

“Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” tandas Alex.

(askara)

Komentar